Pages

Selasa, 08 Juni 2010

Kenaikan Insentif Minimal Sama atau Lebih Dari UMR Propinsi Bagi GTT PTT Sekolah Negeri, Solusi terbaik Untuk Meredam Tuntutan Diangkat Menjadi PNS

Saat ini, tuntutan GTT PTT Sekolah Negeri untuk dapat diangkat menjadi PNS, semakin lantang diperdengarkan oleh berbagai forum komunikasi GTT PTT Sekolah Negeri. Hal ini tidak lepas dari kebijakan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah yang dinilai oleh sebagian kalangan dirasa tidak adil. Mereka yang dapat diangkat hanyalah tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN ataupun APBD dan diangkat oleh pejabat yang berwenang. Sementara GTT PTT yang dibiayai oleh sekolah dan diangkat oleh kepala sekolah sama sekali belum tersentuh. Dan jumlah dari GTT PTT ini sangat banyak, bahkan kecenderungannya semakin membengkak karena banyak sekolah yang masih menerima GTT PTT dengan alasan kekurangan guru. Meskipun oleh sebagian dinas pendidikan sudah dilarang keras untuk melakukan pengangkatan, namun kadang peringatan ini tidak diindahkan.

GTT PTT Sekolah negeri pada umumnya mempunyai honor dari sekolah yang sangat rendah, biasanya dalam rentang antara 100 ribu sampai dengan 500 ribu perbulan dari sekolah. Untunglah saat ini kebanyakan pemerintah daerah baik kabupaten dan propinsi sudah memberikan semacam insentif bagi mereka. Namun, sepengetahuan saya insentif ini hanya dinikmati oleh GTT PTT yang sudah "senior" dalam artian mempunyai masa kerja 2 tahun atau lebih. namun untuk GTT PTT baru yang masih fresh graduate, kebanyakan dari mereka harus gigit jari karena tidak memperoleh bantuan insentif ini. Besarnya insentif ini juga bervariasi mulai dari 50 ribu perbulan tapi ada juga yang sampai 700 ribu perbulan tergantung atas kemampuan keuangan daerah dan goodwill dari pemerintah daerah.

Pada tahun ini direncanakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terkait seleksi GTT PTT sekolah negeri menjadi PNS, setau saya yang mempunyai masa kerja 1 tahun per desember 2005 dengan melalui mekanisme seleksi. Nah, kita sambut baik rencana ini, namun dari kenyataanya pemerintah nantinya akan kesulitan untuk mengangkat banyak GTT PTT sekolah negeri karena saking banyaknya jumlah mereka yang mencapai ratusan ribu. Mungkin saja perkiraan saya pemerintah hanya akan mampu mengangkat sebagian kecil saja dari mereka.

Berdasar kenyataan tersebut di atas, sangat bagus kiranya jika pemerintah mengeluarkan peraturan yang intinya bahwa GTT PTT yang sudah memenuhi kriteria masa kerja tertentu memperoleh Kenaikan insentif atau semacam uang kesejahteraan bagi mereka minimal sama dengan UMR propinsi atau kabupaten dan juga mereka diberikan semacam SK dari Bupati atau kepala dinas yang intinya bahwa mereka bekerja di bawah naungan pemerintah sehingga mereka merasa tenang dan tidak merasa takut akan tergeser atau akan dikeluarkan dari tempat bekerjanya karena tiadanya SK yang dapat dijadikan pegangan. Jadi intinya pendekatan Status dan kesejahteraan menjadi harga mati bagi para GTT PTT sekolah negeri.

0 komentar:

Posting Komentar